SOSIALISASI PERPOL NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PADA TINGKAT KEPOLISIAN RESOR DAN KEPOLISIAN SEKTOR

Admin 2021-03-31 Umum

Rabu, 31 Maret 2021 pukul 09.00 WIB telah berlangsung sosialisasi Peraturan Polri nomor 2 Tahun 2021  tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor melalui zoom meeting dari bagstrajemen Rorena Polda Jateng.

Dari Polres Kudus hadir sebagai berikut: Wakapolres Kudus, Kabagren dan Kabagsumda Polres Kudus.

Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor (SOTK) sesuai PERPOL NO 2 Tahun 2021 yaitu:

Perubahan nama dari PERKAP (Peraturan Kapolri) menjadi PERPOL (Peraturan Kepolisian) dan Logo TRIBRATA menjadi Lambang GARUDA;

Perubahan kepanjangan POLRES (Kepolisan Resort menjadi Kepolisian Resor) tanpa huruf "t";

Pada Perkap 23 th 2010 ttg SOTK terdiri dari 5 bab dan 135 Pasal pada PERPOL 2 th 2021 terdiri dari 4 bab dan 82 pasal;

Perubahan tipe Polres: POLRESTABES (tipe A), POLRES METRO (tipe B), POLRESTA (tipe C), POLRES (tipe D);

Pembentukan SUBBAG KERMA pd BAG OPS. Sehingga KABAG OPS jadi membawahi SUBBAG BIN OPS, SUBBAG DAL OPS, dan SUBBAG KERMA;

SUBBAG HUMAS (semula dibawah BAG OPS) akan berdiri sendiri menjadi SIE HUMAS (dikepalai KASIE HUMAS) berada dibawah langsung KAPOLRES dan SIE HUMAS membawahi SUBSIE PID dan SUBSIE PRODUK;

Pembentukan SUBBAGSTRAJEMEN RB di bawah KABAG REN sehingga KABAG REN membawahi SUBBAG REN PROGAR, SUBBAG DAL PROGAR, dan SUBBAGSTRAJEMEN RB;

Perubahan nama BAG SUMDA menjadi BAG SDM dan membawahi SUBBAG BINKAR, SUBBAG WATPERS dan SUBBAG DALPERS;

Pengembangan SUBBAG SARPRAS (semula dibawah BAG SUMDA) menjadi BAG LOG (penambahan pejabat KABAG LOG pngkt KP) membawahi SUBBAG BEKPAL dan SUBBAG FASKON;

Pengembangan SUBBAG KUM (semula dibawah BAG SUMDA) menjadi SIE KUM dibawah langsung KAPOLRES;

Perubahan nama SAT SABHARA menjadi SAT SAMAPTA dengan penambahan UNIT POL SATWA sehingga SAT SAMAPTA membawahi UNIT TURJAWALI, UNIT PAM OBVIT, UNIT DALMAS dan UNIT POL SATWA;

Perubahan Nama SAT POL AIR menjadi SAT POL AIRUD;

Penambahan UNIT BHABINKAMTIBMAS pada SAT BINMAS sehingga KASAT BINMAS menjadi membawahi UNIT BINPOLMAS, UNIT BINTIBSOS, UNIT BINKAMSA, dan UNIT BHABINKAMTIBMAS;

Perubahan nama SIE TIPOL menjadi SIE TIK;

Pengembangan URKES (semula di bawah SUBBAG PERS BAG SUMDA) menjadi SIE DOKKES dan membawahi SUBSIE DOKPOL dan SUBSIE KESPOL;